DPR Minta Penyelenggara Pemilu Netral

0 Komentar

KARAWANG-Anggota Komisi II DPR RI, Kamrussamad menyampaikan pesan khusus untuk penyelenggara Pilkada Karawang, baik KPU maupun Bawaslu. Netralitas dan profesionalitas menjadi dua point yang ditekankan.
Ia mengatakan, salah satu konsen Komisi II DPR RI dalam Pilkada Serentak 2020 adalah untuk menekankan netralitas dan profesionalitas penyelenggara.
“Mulai dari KPU, Bawaslu, pada rekrutmen Badan Ad hoc, PPK, PPS hingga KPPS harus yang memenuhi syarat dan juga memenuhi kemampuan teknis,” ujarnya.
Untuk dapat menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada 2020, lanjut Kamrussamad, pihaknya berharap penyelenggara bisa berpegang teguh kepada profesionalisme kerja. “Karena ini penting sekali,” tegasnya.
Diungkapkan dia, beberapa waktu lalu Komisi II berkunjung ke Karawang dan melihat besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah kabupaten (pemkab) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Saya minta ini dipandang sebagai sebuah sistem tatanan yang memang sudah sepatutnya, bukan dipandang sebagai sebuah pembaharu, sehingga bisa menjaga netralitas dan profesionalisme dikalangan penyelenggara Pilkada, khususnya di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Badan Pemenangan Pemilukada (Bappda) DPC Gerindra Kabupaten Karawang, Andre Lukman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Karawang sempat tercemar dengan adanya tindakan tidak professional dari oknum penyelenggara. Dimana danya oknum penyelenggara yang terbukti melakukan persekongkolan dengan peserta pemilu untuk menguntungkan pihak tertentu.
“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus bisa menjaga netralitas dan profesionalisme. Jangan sampai kejadian di Pileg 2019 lalu terullang di Pilkada 2020,” katanya. (use/ded)

0 Komentar