Tanggungan keluarga mereka kebanyakan sedikit atau tidak memiliki tanggungan keluarga yang banyak. Kebanyakan hanya memiliki dua tanggungan keluarga dan hanya dua responden yang memiliki tanggungan keluarga lebih dari 4 orang(isteri,anak,keluarga lain). Tanggungan keluarga ini memiliki pengaruh terhadap motivasi mereka untuk melakukan mobilitas termasuk jarak, perilaku mobilitas dan jenis pekerjaan. Teori migrasi Ravenstein mengatakan bahwa para migran akan memilih jarak yang relative dekat dengan pertimbangan mereka masih bisa bertemu dengan keluarga mereka, akan merasakan lebih nyaman. Pada umumnya migran memilih daerah yang memiliki utility yang lebih baik dari daerah asal.
Pola mobilitas pengguna jasa pramek hampi 80 persen merupakan penglaju atau mobilitas ulang alik, ini sesuai hukum migrasi dari Ravenstain bahwa mereka lebih secure dan nyaman bisa bertemu dengan keluarga dan dari segi interaksi antar daerah akan lebih menguntungkan, termasuk bisa mengurangi beban lingkungan, permukiman,transportasi di tempat destinasi. Problem migrasi ke kota besar akan berdampak terhadap akumulasi masalah tersebut, yang selama ini menjadi ciri khasnya. Mode tranportasi yang digunakan ke stasiun maupun dari staasiun ke tempat bekerja, sebagian besar menggunakan sepeda motor dan yang lain memanfaatkan ojek online serta alat transport yang lain sesuai kemampuan keuangan dan kenyamanan.
Nampaknya pemilihan mode transportasi sangat terkait dengan ketepatan waktu tempuh dari daerah asal ke daerah tujuan, factor kenyamanan, keamanan, kemurahan dan kemudahan datang maupun pergi ke tempat kerja. Jika Pemerintah dapat menyediakan layanan tranportasi yang memiliki karakteristik tersebut maka ghiroh pelaku mobilitas sirkuler akan meningkat dan kata Lewis(1956) akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pelaku mobilitas sirkuler jadi pemberi kontribusi terhadap menurunnya masalah lingkungan di kota besar karena mereka tidak menetap di daerah tujuan. Memang agak beda dengan teorinya Mitchel(1957), mobilitas menuju kota harus selektif, jika tidak maka akan menyebabkan reduksi tenaga kerja pertanian di daerah pedesaan yang berimplikasi terhadap menurunnya produktivitas pertanian dan sekaligus mereduksi industry perkotaan yang berbasis pertanian. (*)