Umbara Intruksikan Proyek Pramestha Dihentikan

0 Komentar

Selain itu, proyek di tanah seluas 4 hektare dengan total luasan 80 hektare ini pun melanggar zonasi KBU di samping melakukan pengikisan lereng bukit. Serta melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan ruang KBU.(eko/sep)

0 Komentar