Oleh karena itu, jika kita menginginkan sebuah negara yang tak diam dalam upaya dejilbabisasi yang bermuara pada penghancuran syariat Allah Swt. Maka kita harus mengubah landasan negara ini dengan Islam. Sehingga, dengan kekuatannya akan melindungi syariat dan juga aqidah umat muslim. (*)