Pemkab Purwakarta Siapkan Posko dan Call Center Tanggap Darurat Bencana

0 Komentar

PURWAKARTA-Terkait tanggap darurat bencana yang bakal berlangsung mulai Desember 2019 hingga Juni 2020. Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengaku pihaknya mempersiapkan posko dan call center untuk masalah tanggap bencana daerah ini.

Purwakarta menjadi salah satu daerah bencana yang mayoritasnya bencana longsor, seperti di wilayah Darangdan dan Bojong dari tahun ke tahun karena wilayahnya perbukitan.

Bukan hanya masalah bencana, Purwakarta juga kini yang menjadi sorotan ialah kasus demam berdarah dengue, sehingga pihaknya mesti siaga karena perubahan cuaca menurut data BMKG curah hujan akan panjang dan peningkatannya mulai Februari.
“Sebelumnya sudah ada suspect DBD di Darangdan maka kami buka posko dan call center rujukan di (0264) 8393004 untuk pasien warga yang kesulitan mencari rawat inap,” kata Deni, Jumat (31/1).

Dinkes Purwakarta juga menyebut kasus DBD per tiga minggu ini hampir sebanyak 30 sampai 50 suspect dan untuk memastikan positif DBD mesti ada tes darah. “Kami juga minta seluruh puskesmas mulai hari ini buka 24 jam untuk penanganan kasus DBD,” ujarnya.

Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, guna mengantisipasi persoalan DBD, Pemkab Purwakarta pun tengah menyiapkan berbagai langkah pencegahan. Sebab, penyakit tersebut akan menjadi kasus besar jika tidak menjadi perhatian utama.

“Perlu upaya efektif cegah penyebaran DBD, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan pola bersih dan sehat,” ujar Ambu Anne, belum lama ini.

Ia menuturkan, penyebaran penyakit DBD tak hanya disebabkan faktor cuaca, melainkan juga karena pola hidup yang kurang sehat. Akibatnya, tubuh menjadi mudah terserang penyakit, termasuk DBD. “Mari galakan lagi bebersih dan tingkatkan pola hidup bersih dan sehat. Pencegahan DBD tak cukup hanya fogging, sebab tak bisa membunuh sampai jentik,” ujarnya.

Diketahui, penyakit DBD selama ini menjadi perhatian serius jajaran Pemkab Purwakarta. Sejak tiga tahun terakhir, jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus yang tercatat di 2017 jumlahnya mencapai 122. Kemudian, di 2018 meningkat menjadi 226 kasus. Sedangkan pada 2019, terhitung Januari hingga September ada 492 kasus.(mas/vry)

0 Komentar