SUBANG-Guru honorer merespon positif kebijakan Mendikbud untuk menaikan batas maksimal gaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen. Meski begitu, kenaikan gaji tersebut tergantung dari kebijakan kepala sekolah dengan mempertimbangkan skala prioritas pembiayaan.
Guru honorer SDN Kalapa Kembar, Denda mengatakan, kenaikan gaji tersebut akan memberikan semangat dalam bekerja. “Supaya tambah semangat lagi tenaga honorer dalam bekerja, harus diberikan perhatian yang lebih apalagi masalah ekonomi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (12/2).
Dia mengatakan, guru honorer sudah seharusnya diperhatikan pemerintah karena perannya sangat penting di sekolah.
“Saya selaku honorer pasti merasa senang dengan kenaikan ini, apalagi pemerintah benar-benar memperhatikan tenaga kerja honorer. Sebenarnya, hampir di semua sekolah, yang menjaga tenaga penggerak itu tenaga honorer,” jelasnya.
Denda membandingkan, guru honorer di Subang dengan di Jakarta. Di Jakarta, gaji guru honorer sudah setara UMR. Sementara di Subang masih jauh dari UMK.
Honorer SMAN 2 Subang, Yana Mulyana pun merespon positif kebijakan Mendikbud. “Bagi saya itu bagus. Karena honorer diperhatikan serius oleh negara dengan diberikan alokasi dari dana BOS,” katanya.
Kepala SDN Ciheuleut, Suharya mengatakan, di sekolahnya ada enam honorer. Sebelumnya untuk honorer dari dana BOS maksimal 15 persen, kesulitan untuk membantu kesejahteraan mereka. Namun setelah adanya kebijakan baru tersebut sekolah terbantu untuk memberikan kesejahteraan bagi honorer.
“Dengan maksimal 50 persen dari dana BOS untuk honorer, kami dari sekolah bisa leluasa untuk memberikan kesejahteraan bagi mereka,” jelasnya.
Dia mengatakan, gaji yang diberikan kepada honorer selama ini bervariatif tergantung dari masa kerja mulai dari Rp400 hingga Rp1 juta.
Suharya menyebut, SD di Kecamatan Subang sangat banyak tenaga honorernya. Satu SD rata-rata bisa 3-4 guru honorer.
Supaya tidak ada kesenjangan kesejahteraan di guru honorer, kata dia, untuk menaikan gaji mereka perlu ada koordinasi dengan sekolah-sekolah lainnya. Jangan sampai ada kecemburuan. Meskipun kebijakan kenaikan itu tergantung kepala sekolah.
“Kami juga tidak asal menaikan, perlu ada koordinasi juga dengan sekolah lain supaya tidak ada kecemburuan apalagi SD komplek,” ujarnya.