Sistem PPDB Zonasi Sangat Berpengaruh
SUBANG-Salah satu kebijakan Mendikbud yang mendapat sorotan yaitu mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Zonasi untuk PPDB saat ini minimal 50 persen kuotanya. Sementara kebijakan Menteri sebelumnya mencapai 80 persen.
“Dengan demikian ada perubahan signifikan dibanding dengan kebijakan PPDB Zonasi sebelumnya. Sementara untuk jalur prestasi 15 persen tahun sebelumnya diganti dengan jalur afirmasi tahun ini sebesar minimal 15 persen. Sementara jalur perpindahan maksimal 5 persen sama dengan kebijakan tahun sebelumnya,” ungkap Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Kabupaten Subang, Suhaerudin kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, sekolah swasta tidak bersinggungan dengan aturan PPDB zonasi. Karena aturan PPDB Zonasi halnya berlaku untuk sekolah negeri. Namun demikian ternyata pengaruhnya sangat besar bagi persekolahan swasta.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, kata dia, pada umumnya sekolah swasta menerima siswa setelah ada limpahan dari sekolah negeri. Kalau polanya demikian ketika sekolah negeri menerima siswa dengan quota maksimal, maka sekolah swasta tidak kebagian limpahan dari sekolah negeri.
“Saat ini masyarakat masih negeri mindid. Sebagian besar masyarakat masih mempercayakan pendidikan para putra-putrinya kepada sekolah negeri. Beragam alasan bisa alasan kualitas atau alasan sekolahnya gratis, walau pada kenyataanya bayar juga,” ujarnya.
Dia mengatakan, sikap sekolah swasta dalam masalah ini yaitu harus menjadi pilihan masyarakat yang pertama. Tentu bukan masalah yang mudah banyak hal yang harus dilakukan secara konsisten baik pembenahan manajemen maupun tampilan sekolah.
“Pada umumnya sekolah swasta tidak punya anggaran yang cukup untuk mewujudkannya. Walau tidak sedikit pula sekolah swasta yang sudah menjadi pilihan masyarakat bahkan sekolah swasta model itu sudah menutup PPDB sebelum musim PPDB dimulai,” jelasnya.
Dia menuturkan, sekolah swasta harus berbenah berinovasi dan terus berubah ke arah yang lebih baik dan berkualitas. Supaya persepsi masyarakat yang tadinya negeri mindid diharapkan melirik sekolah swasta. Sehingga mereka akan membayar berapapun biaya yang diminta oleh sekolah tersebut.
“Bagi sebagian sekolah swasta, sekolah yang berbasis pesantren atau boarding bisa jadi pilihan,” katanya.