Sementara dalam pemantauan, orang dari negara terjangkit korona tapi saat tiba di Indonesia tidak ada gejalanya. Tidak ada panas dan lainnya hanya saja di pantau oleh dinas dan instansi terkait selama 14 hari. “Ada dua kriteria yang kita sorot, yaitu orang dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan,” jelasnya.
Dijelaskan Maxi, saat ini ada satu orang dalam pemantauan, yang dilaporkan Puskemas Pusakajaya. Ada orang dari Negara Taiwan yang ingn menikah dengan warga negara Subang di Pusakajaya.
Maka dari itu, ditetapkan orang dari Negara Taiwan tersebut menjadi orang dalam pemantauan. “Kita lakukan pemantauan terhadap WNA asal Taiwan tersebut. Jika tidak terbukti selama 14 hari, maka WNA tersebut aman tidak terkena virus korona,” tuturnya.
WNA asal Taiwan tersebut, dr Maxi memaparkan, hari Minggu 16 Februari 2020 tiba di Indonesia, Subang. Hal tesebut berada dalam status orang dalam pemantauan.
Pihaknya ingin masyarakat yang mengetahui ada WNA masuk ke Subang, agar segera melaporkan ke pihak terkait.
“Jika ada, boleh diberitahukan kami, karena kami saat ini fokus terhadap kriteria orang dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan,” tandasnya.(ygo/vry)