Oleh:
Ilham Akbar (Pemerhati Sosial)
Pada saat ini masyarakat tengah bernafas dengan lega karena pemerintah telah menetapkan keputusannya untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Sebelumnya masyarakat juga sempat dibuat kalang kabut oleh wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
Tentu saja wacana tersebut sempat menggemparkan dunia politik di tanah air ini karena ketika pemerintah sempat mewacanakan pemulangan WNI eks ISIS, sama halnya dengan pemerintah menjilat ludah dari seorang teroris.
Pasalnya WNI yang telah memutuskan untuk keluar dari negara Indonesia, dan bergabung dengan ISIS merupakan seorang teroris yang telah membuang ludah nasionalisme dan patriotisme dari negara Indonesia.
Baca Juga:Puting Beliung Rusak 51 Rumah, Petugas Masih Data KorbanWarga Kecewa, Distribusi Jaringan Gas Tidak Sesuai Janji
Apabila pemerintah menerima mereka kembali, tentu saja pemerintah menjilat ludah yang telah dibuang oleh para teroris tersebut.
Kendati demikian, hal tersebut ternyata tidak terjadi, karena pemerintah langsung sigap untuk memberikan keputusan yang sangat tegas.
Namun yang patut dipikirkan kembali ialah, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memulangkan WNI eks ISIS yang dibawah umur 10 tahun.
Apabila hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah harus melakukan segala cara untuk menjadikan anak dibawah umur 10 tahun itu tidak menjadi teroris kembali ketika ia sudah beranjak dewasa.
Misalnya ketika anak dibawah umur 10 tahun tersebut dipulangkan, dan ia juga mempunyai orang tua yang masih menjadi anggota ISIS, maka ia akan mempertanyakan, mengapa orang tuanya tidak ikut pulang.
Selain itu juga, ia akan sulit mendapatkan kasih sayang dari orang tua kandungnya.
Meskipun pada saat nanti, pemerintah telah menyiapkan bimbingan konseling bagi anak tersebut, namun tetap saja kasih sayang yang diberikan oleh orang tuanya tidak akan sama dengan bimbingan konseling tersebut.
Baca Juga:Tak Perlu Antre, Kejaksaan Antar Barang Bukti TilangHarga Bawang Putih Mulai Turun di Pasar Tradisional Subang
Maka dari itu, hal tersebut lah yang harus dipikirkan kembali oleh pemerintah. Pemerintah tidak boleh ceroboh dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pemberantasan paham-paham radikalisme.
Bahkan ketika pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS, maka pemerintah tidak boleh berpuas diri terhadap keputusan tersebut.
Karena pada saat ini pemerintah sudah seharusnya melakukan berbagai cara, agar bisa mewujudkan negara tanpa adanya paham radikalisme.