SUBANG-Belum adanya pengelolaa pondok bali mendapat sejumlah respon. Tidak hanya itu, meski proses lelang dan appraisal sedang ditempuh Pemda, berbagai amcam usulan pengelolaan Pantai Pondok Bali terus berkembang mulai dari pengelolan oleh BUMDes, BUMD maupun perusahaan yang secara professional qualified dalam mengelola Pantai Pondok Bali
Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PAN Albert Anggara Putra bersama fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah berdialog dengan Sekda Subang, H. Aminudin.
Menurutnya, polemik yang menimpa destinasi pantai Pondok Bali, Pemkab Subang sejauh ini telah melakukan tahap awal yaitu membuat appraisal kaitannya dengan permasalahan yang terjadi pada wisata Pondok Bali.
“Pada dasarnya Pemkab Subang tengah mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan perlunya kehati-hatian dalam menghadapi permasalahan saat ini,” ucap Albert kemarin pada Pasundan Ekspres (20/2).
Sebagai salah satu penyumbang PAD, ia berharap persoalan pengelolaan pantai Pondok Bali saat ini bisa segera selesai kedepannya pondok Bali menjadi salah satu pendukung PAD yang bisa diandalkan.
“Setelah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Subang telah disahkan, menjadi dasar hukum agar terbentuknya pantai Pondok Bali yang indah tidak kalah indah dengan pantai-pantai di Pulau Bali,” bebernya.
Pemda tanggung jawab secara manajerial
Ketua FMPP Hendrik Ustria menyarankan pengelolaan Pondok Bali lebih baik diserahkan pada BUMD di Subang yakni PT Subang Sejahtera. “BUMD di Subang ini kan banyak jenis usahanya sudah diambil saja oleh BUMD,” ucapnya.
Sebab daripada terus menerus dalam pusaran konflik kepentingan, pengalaman pondok Bali akan lebih baik dilakukan oleh BUMD. Sebab jika pengelolaan pantai Pondok Bali dipegang oleh BUMD, menunjukkan upaya Pemda dalam tanggung jawab Pemda secara manajerial.
“Kalau dipegang oleh Pemda melalui BUMD itu kan jelas tanggung jawabnya bisa terpantau juga secara manajerial,” bebernya.
Menurutnya, kelebihan BUMD masyarakat lokal harus tetap dilibatkan. Selain untuk pemberdayaan juga sekaligus transfer ilmu dalam hal kepariwisataan.
“Tentu masyarakat lokal juga harus dilibatkan. Jadi tidak serta merta kalau BUMD yang pegang, orang BUMD semua,” tuturnya.(ygi/vry)