Pengurus Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Korwil IV Resmi Dilantik

0 Komentar

KARAWANG-Pengurus Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kordinator Wilayah (Korwil) IV Karawang Purwakarta Subang, resmi dilantik oleh Pengurus APERSI DPD Jawa Barat di Hotel Mercure Karawang, kemarin.
Acara pelantikan yang mengusung tema Sinergitas Apersi dengan pemerintah dan perbankan dalam pencapaian target penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu, turut hadiri Ketua DPD Apersi Jawa Barat Rd Gunawan Sumadikara, Sekretaris DPD Apersi Jawa Barat Abun Yamin Syam, Sekda Karawang, Kapolres, Dandim, Kejari, Kepala BPN dan para pengusaha perumahan sebagai mitra Apersi.
Ketua Korwil IV Apersi, Permatasairi Dewi mengatakan keberadaan Apersi turut berperan dalam membantu program pemerintah dalam menyiapkan sejuta rumah. Selain sebagai penyambung antara Apersi dengan pemerintah pusat, juga bisa menjadi wadah keluh kesah para pengembang untuk bisa segera ditindak lanjuti.
“Pelantikan ini tugas DPD Jawa Barat untuk bisa membantu anggotanya di masing-masing wilayah guna mewujudkan program pemerintah pusat 1 juta rumah. Apersi membantu para pengembang untuk lebih mudah lagi dalam mangadakan akad kredit dan program subsidi di 2020 ini,” ungkapnya.
Sekretaris DPD Apersi Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam mengatakan selain melantik pengurus Apersi Korwil IV, pihaknya juga sekaligus melantik ketua DPD Sergap Jawa Barat. “Sergap itu apa? Sergap ialah Sejuta Rumah Gerakan Apersi Anti Pungli. Kita akan menampung aspirasi-aspirasi dari teman teman anggota kita,” kata Abun.
Dia menjelaskan Sergap merupakan kelompok kerja (Pokja) DPP Apersi yang bernaung di Menkopolhulam RI. “Kami akan mensosialisasikan dan membuat acara khusus mengenai masalah pungli. Tujuan Sergap sendiri ialah membantu pelayanan kepada pengembang-pengembang, terkait masalah perizinan, masalah penyelesaian sertifikat, dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Kita akan hadir disana. Pemasalahan dilapangan banyak, seperti masalah perizinan lambat hingga pembuatan sertifikat yang lambat. Padahal sesuai peraturan pemerintah melalui PP nomor 64, itu banyak kemudahan-kemudahannya khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Tim Sergap akan sounding dengan waka polres, selakuu saber pungli Kabupaten. Kami himbau kepada seluruh anggota Apersi Jawa Barat dan Indonesia, kami Sergap hadir dan ada untuk anggota Apersi,” tukasnya.(ddy/sep)

0 Komentar