CIBOGO-Pembagian Sertifikat masal Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digelar di aula Kantor Desa Cibogo Kecamatan Cibogo, kemarin.
Kepala Desa Cibogo Kecamatan Cibogo, Ahmad Mahbubi, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat masal dalam program PTSL ini sudah kali ke tiga dilakukan. Pertama dibagikan sebanyak 75 sertifikat, kedua sebanyak 165 sertifikat dan ketiga sebanyak 232 sertifikat.
“Diperkirakan antara 600-650 dari kuota 2.000 bidang, dan setiap bulannya ada kenaikan penerbitan sertifikat program PTSL. Diharapkan dalam kurun waktu sebelun satu tahun program PTSL itu bisa rampung,” ujar Ahmad.
Sertifikat PTSL merupakan kelengkapan hak dan bukti kepemilikan bidang tanah yang sah secara hukum yang dimiliki oleh warga Desa Cibogo penerima program. Kegiatan tersebut dihadiri para petugas BPN Subang, Camat Cibogo Sri Novia, Pemdes Cibogo, serta warga penerima Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ahmad Mahbubi juga berharap, pada tahun 2020 setelah rampung kegiatan ini akan ada tambahan kuota sebanyak 1.000 bidang, sementara bidang tanah yang ada, sebanyak 500 bidang.
“Artinya kita sudah masuk Desa Lengkap. Selain kegiatan pembagian sertifikat program PTSL ini, Desa Cibogo gelar Gebyar pembayaran Pajak PBB masal, itu permintaan dari Pemdes Cibogo, hal ini adalah salah satu upaya untuk memberikan motivasi kepada warga supaya sadar pajak PBB, terkecuali perumahan dan tanah-tanah yang bermasalah.
Dalam penagihan pajak PBB kita genjot karena kita memiliki target 100% sementara untuk tahun lalu kita akui lambat dalam penagihan, akan tetapi untuk saat ini saya melibatkan semua unsur desa agar peduli pajak PBB.
Diharapkan tahun ini kita bisa mencapai target,” papar Ahmad kepada Kasi Pemerintahan Desa Cibogo, Rachmat, menjelaskan, pembagian sertifikat untuk saat ini adalah sebanyak 232 bidang sertifikat program PTSL, karena pembagian sertifikat ini adalah yang ketiga kalinya.
“Dalam pembagian sertifikat ini dari jumlah yang sudah dibagikan sebanyak 650 sertifikat, dan pembagian sertifikat tersebut tidak bisa diwakili oleh siapapun, harus pemilik sertifikatnya itu sendiri,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui petugas BPN yang telah memberikan kepercayaan terhadap Pemdes Cibogo melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sementara dari jumlah kuota yang ada sebanyak 2.000 bidang tanah, serta yang belum dapat ada 200 sedangkan kendalanya adalah KTP itu tidak ngelink, hal itu sedang kami upayakan proses ke Disdukcapil Subang,” imbuhnya.