BANDUNG BARAT-Pemerintah daerah tidak perlu melakukan pembatasan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke daerahnya, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Adang Sudrajat saat kunjungannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (9/3).
Menurutnya, pengurangan atau pembatasan wisatawan dari mancanegara sudah dilakukan pemerintah di tingkat imigrasi. Oleh karenanya, di daerah tidak perlu ada lagi pembatasan wisatawan mancanegara sehingga bisa menimbulkan goncangan ekonomi di daerah.
“Kalau saya sih termasuk melihat kondisi, kalau memang tidak ada kasus, cukup ditingkat pelabuhan atau bandara saja pencegahannya,” ucap Adang.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada satu daerah pun di Indonesia termasuk Lembang yang menjadi kota tujuan wisatawan mancanegara tertuduh sebagai pusat infeksi virus corona.
“Selama itu belum ada ya, belum diperlukan. Apalagi lembang ini kan masih bebas (penyebaran virus corona),” imbuhnya.
Sehubungan dengan kekhawatiran masyarakat terkait infeksi virus corona, dia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terlalu cemas dengan virus corona.
Disamping itu, masyarakat pun harus mulai memerhatikan kebersihan dengan membiasakan mencuci tangan serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan membiasakan pola istirahat yang cukup.
“Karena tidak semua orang terkena infeksi jadi sakit. Kalau pertahanan kita cukup ya, kita bisa melawan virus itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna meminta, pengelola wisata di KBB untuk membatasi kunjungan wisatawan asing untuk sementara waktu. Tujuannya, untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona yang kemungkinan bisa ditularkan turis asing.
“Pengelola obyek wisata harus teliti terhadap wisatawan asing, harus dibatasi dan dipantau. Jadi Semuanya harus bergerak,” ucap Umbara.(eko/ysp)