Hotel Bintang Tiga Dilakukan Penyemprotan Disinfektan

0 Komentar

BANDUNG BARAT-Sebuah hotel berbintang tiga di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menghalau penyebaran Covid-19, Senin (23/3).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan menyusul adanya tamu yang meninggal dunia setelah mengikuti seminar serta rapat di hotel tersebut pada tanggal 3-6 Maret 2020.
Tempat-tempat yang pernah digunakan tamu hotel untuk mengadakan seminar seperti ruang meeting, resto, cafe dan kamar menjadi sasaran petugas untuk disemprot disinfektan.
Sebagai informasi, sehabis menghadiri acara di hotel tersebut, pasien yang meninggal sebelumnya mengeluhkan sakit yang persis gejala covid-19 di rumahnya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dokter.
Beberapa hari sebelumnya, salah seorang peserta diketahui baru pulang dari Bogor setelah mengikuti kegiatan keagamaan di sana.
Di tempat berbeda, Polres Cimahi mengerahkan satu unit mobil watercanon berisikan cairan desinfektan yang disemprotkan di jalur-jalur utama Kota Cimahi.
“Penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi semakin luasnya penyebaran Covid-19. Sekaligus kami sosialisasi dan edukasi pada masyarakat lewat pengeras suara dan selebaran,” kata Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Setelah adanya warga Cimahi yang positif Covid-19, pihaknya meminta masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri dan pemerintah yang meminta agar membatasi aktivitas warga di luar rumah.
“Masyarakat membantu memutus penyebaran dengan tidak berkumpul dan tidak keluar rumah selama tidak urgen. Kalau ada yang berkumpul di pinggir jalan, akan dibubarkan. Untuk yang berbelanja, setelah selesai langsung pulang,” terangnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax) di media sosial karena bisa dijerat pidana.
“Ada pidananya kalau menyebar berita bohong atau hoax. Untuk itu, hentikan penyebarannya dari anda dan jangan disebarkan lagi,” jelasnya.(eko/ysp)

0 Komentar