Mengkudeta Kekuasaan
Efek domino Covid-19 ini juga menyapu bursa saham. Bursa di Asia Pasifik pun anjlok 4-6% lebih, 23 Maret 2020. Para pelaku usaha kuatir tahun ini akan terjadi resesi ekonomi dunia. Covid-19 ini benar-benar sentimentil terhadap sektor keuangan, begitu berat dan dalamnya. Amerika Serikat masih saja bertengkar dengan Tiongkok. Masih belum mau berdamai.
Covid-19 betul-betul mengkudeta kekuasaan negara dan bangsa di dunia saat ini. Beberapa negara sudah melakukan lockdown. Lumayan banyak, 35 negara. Semua terfokus bagaimana menyelamatkan nyawa manusia. Ya, sekuat tenaga, daya upaya!
Sejenak bumi bisa istirahat dari hiruk-pikuk polusi udara, heningnya kebisingan kendaraan bermotor, redanya hiburan yang meghentak membuat pekak telinga, padatnya lalulalang manusia dan seterusnya.
Baca Juga:Cegah Hoaks dan Isu SARA jelang PILKADA Serentak 2020 PPB buat Video EdukasiWagub Jabar Minta Warga Disiplin Isolasi Mandiri
Dominasi media massa terhadap pemberitaan virus Corona ini begitu masif. Ditambah hoax di negeri kita. Kementerian Kominfo pun merilis pekan lalu menemukan 242 berita hoax soal Covid-19. Masyarakat diimbau tidak panik, tetap tenang.
Kita masih belum lupa awal Maret lalu, Istana pun harus disterilisasi. Gugus tugas penangan Covid-19 pun dibentuk. Dunia maya kita rupanya masih saja merasa gak seru jika tidak dikaitkan secara politis. Tinggalkan itu.
Kita bersama harus waspadai wabah “lelembut” ini. Kekuasaan dan rakyat harus jujur apakah kita ada gejala Covid-19. Jangan lagi ada dusta. Mengakui kita positif pun bukanlah perbuatan tercela, bukan aib. Dengan kejujuran, justru kita bisa mencegah agar orang lain tidak tertular. Dan segera antisipaai secara sistematis, masif dan terstruktur. Jangan meminta rakyat tenang, tapi nanti masih ditemui warga asing justru lalu-lalang masuk ke Indonesia seenaknya. Sementara negara sudah mengumumkan tidak boleh ada lagi orang asing masuk ke wilayah RI ini pada periode pandemik Covid-19 ini.
Demi meminimalisasi jangkauan virus ini, tempat-tempat ibadah pun diimbau tidak melaksanakan kegiatan ibadah dalam satu tempat, termasuk tidak ada pesta bagi yang hajatan dalam jumlah massa banyak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) buru-buru mengeluarkan fatwanya kepada umat Islam yang daerahnya lebih banyak terpapar Covid-19 untuk sementara ditunda, seperti salat Jumat atau salat berjamaah di masjid dengan lebih baik dikerjakan di rumah. Demi menyelamatkan nayawa umat.