PURWAKARTA-Kamis 26 Maret 2020, dengan berat, Satuan Tugas Khusus Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyampaikan terdapat satu warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah menjadi 48 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang dari 9 menjadi 8 orang.
“Pasien yang terkonfirmasi positif, memiliki riwayat perjalanan dari salah satu daerah zona merah penyebaran Covid-19 (Kota Depok), berinisial A (41) domisil di Kecamatan Purwakarta Kota,” ujar Tim Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Erlita Sari kepada awak media, di Bale Nagri Pemkab Purwakarta, Kamis (26/3).
Menurutnya, kini pasien positif tersebut tengah dalam perawatan tim medis rumah sakit rujukan Covid-19 Purwakarta di Rumah Sakit Bayu Asih. Erlita juga menjelaskan, pasien positif tersebut sebelumnya berstatus PDP. “Untuk keluarga pasien kita masukan dalam status ODP,” kata dokter Erlita.
Sementara itu, hingga saat ini Satgassus Covid-19 Purwakarta mencatat Purwakarta masih relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal.
Untuk itu, sangat penting menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif dengan sejumlah langkah-langkah preventif, seperti desinfeksi areal public oleh OPD di lingkungan Permkab Puwakarta secara simultan oleh DamkarPB, TNI, Polri, dan OPD.
Kemudian, penertiban tempat berpotensi terjadinya kerumunan massa serta edukasi oleh Satpol PP dan Polri. Selain itu diperlukan juga penambahan kapasitas ruangan isolasi di Rumah Sakit Bayu Asih.(mas/vry)