Ketua FKUB Subang, H Mugni mengatakan, akan mengikuti fatwa dari pusat terkait dengan pencegahan covid-19. FKUB telah mengimbau kepada seluruh perwakilan agama yang tergabung dalam FKUB agar melaksanakan anjuran dari pemerintah dalam menangani wabah covid-19.
“Terutama untuk umat Islam kami selalu mengimbau agar tidak ada yg melaksanakan pertemuan-pertemuan ke luar daerah maupun di dalam daerah, cukup melakukan ibadah di rumah terutama yang masuk dal zona merah covid-19.
Dia meminta, semua saran dan anjuran dari pemerintah agar ditaati. “Kita berdoa semoga semua selamat dari wabah ini, dan semoga Allah segera mengangkat wabah ini,” ujarnya.(ysp/vry)