Bupati Tegaskan Tidak Ada Lockdown atau Karantina Wilayah
PURWAKARTA-Seorang warga Purwakarta yang ditenggarai terindikasi Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA) Purwakarta. Diduga warga tersebut terpapar Covid-19 lantaran memiliki riwayat kontak dengan seseorang yang positif corona dari luar negeri.
Dalam keterangannya, Direktur Utama RSBA, dr. Agung Darwis menanggapi terkait kasus ini. Dia membenarkan adanya seorang warga yang meninggal di RSBA dengan gejala-gejala mirip corona, yakni batuk dan pilek.
Namun, dokter Agung menegaskan hingga saat ini pihak rumah sakit masih belum menyatakan meninggalnya seorang warga itu lantaran terpapar corona.
“Iya ada yang meninggal. Dia masuk (sakit) baru sejam dua jam dan meninggal. Tapi, kami tetap lakukan penanganan seperti penanganan Covid-19. Dimakamkannya pun memakai alat pelindung diri (APD) karena mesti sesuai standar operasional prosedur (SOP),” katanya di Kantor Pemda.
Pada pandemi Covid-19 ini, dr. Agung mengaku banyak masyarakat yang merasa khawatir ketika ada seseorang yang mengalami gejala panas, batuk, dan pilek, dan ketika ada sesuatu kejadian seperti meninggal dunia, banyak yang warga menolaknya.
“Kami justru imbau warga untuk tidak menolak, sebab bisa saja itu bukan karena Covid-19,” katanya seraya menegaskan hingga saat ini Purwakarta belum masuk dalam transmisi lokal atau penyebaran antarmanusia yang terjadi dalam satu wilayah.
Rapat Forkopimda
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi, dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta. Rapat ini dihelat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kepala OPD, Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dan perwakilan serikat pekerja Purwakarta.
Menurut Bupati Anne, rapat ini menghasil 4 point dalam upaya penanganan pencegahan Covid-19 di Purwakarta. “Ada 4 point hasil dari rapat koordinasi, bersama Forkopimda, kepala opd dan tim satgas Covid-19 tadi. Pertama, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah.
Namun berencana mengambil istilah Pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta. Itupun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Bupati Purwakarta yang sering di sebut Ambu Anne saat memimpin rakor penanganan Covid-19.