Papa Zhang

0 Komentar

Oleh: Dahlan Iskan

”Kantormu masih ada? Tidak hilang?”
Itulah pertanyaan saya kepada teman baik saya di Beijing. Ia pemilik beberapa perusahaan. Kantornya di banyak kota: Beijing, Shanghai, Hangzhou, dan Nanchang.
Senin kemarin ia mulai masuk kantor. Dan memang Senin itu semua perusahaan di Tiongkok sudah boleh bekerja.
”Kantor saya masih ada. Masih sama,” jawabnya.
Tiga bulan ia tidak melihat kantornya itu. Hari ini sudah hari keempat ia masuk kantor lagi.
Kota sudah kembali ramai.
Tanda-tanda lockdown sudah disingkirkan. Pesawat mulai terbang. Kereta bawah tanah kembali beroperasi. Jalan-jalan tol sementara digratiskan. Keluarga dokter/perawat yang sakit atau meninggal dapat santunan. Jumlahnya tidak perlu saya sebutkan –hanya menimbulkan kecemburuan.
Teman saya itu sudah hampir tiga bulan hanya di dalam rumah. Sejak Covid-19 mewabah di Tiongkok.
Senin sore lalu ia terbang ke Nanchang, Ibu Kota Provinsi Jiangxi. Itulah provinsi tetangga Hubei, yang ibu kotanya Wuhan.
”Kantor saya di Nanchang masih utuh,” guraunya.
Yang saya ikut bahagia, selama tiga bulan itu ia tidak pernah sakit. Umurnya kini 55 tahun. Istrinya juga tidak pernah sakit. Demikian juga putri serta menantunya.
”Apakah itu karena Anda minum banyak vitamin?” tanya saya.
”Tidak,” jawabnya.
”Sama sekali?” tanya saya lagi. Setengah tidak percaya.
”Tidak sama sekali,” jawab istrinya.
”Kenapa? Tidakkah itu overconfident?” tanya saya lagi.
Ia tidak menjawab pertanyaan saya yang terakhir itu. Istrinya juga diam.
Sang istri lantas mengirim WeChat ke saya. Isinya: screen shoot kutipan asli kata-kata seorang dokter di sana.
”Pak Dahlan tahu siapa dokter Zhang Wenhong kan?” tanyanyi.
”Tentu saja saya tahu. Semua orang tahu nama itu,” jawab saya.
”Ya itulah kata-katanya. Kita semua ikut apa saja yang dikatakan dokter Zhang Wenhong,” jawabnyi.
Apa yang dikatakannya?
Lihatlah screen shoot di bawah ini:

Artinya: Banyak minum air, minum susu, makan telur ayam, banyak tidur, dan tidak keluar rumah.
Di Tiongkok kata-kata dokter Zhang sudah dianggap seperti fatwa ulama.

0 Komentar