Pemkab Purwakarta Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

0 Komentar

Menurutnya, bantuan diperuntukan bagi sekitar 20 ribu warga Purwakarta yang didata oleh pihak desa. “Bantuannya tunai sebanyak 300 ribu perbulan selama tiga bulan kedepan,” ucapnya.
Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.
Sejumlah langkah-langkah preventif dilakukan otoritas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya, Dinas Kesehatan Purwakarta melakukan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi kontak erat dengan PDP.
“Kami juga mengucapkan terimkasih kepada para tenaga medis, jajaran TNI dan Polri serta semua pihak yang telah andil dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” tutupnya. (mas/ded) 

Laman:

1 2
0 Komentar