Produksi Perusahaan Garmen Terhambat
SUBANG-Pengusaha maupun pekerja sama-sama cemas dalam situasi wabah Covid-19. Pengusaha cemas karena usahanya terganggu. Pun pekerja cemas dirumahkan karena tidak ada aktivitas produksi di pabrik.
Plt Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Subang, Asep Rocman Dimyati mengatakan, produksi di pabrik terhambat akibat adanya wabah Covid-19 ini. Bahan baku untuk produksi di pabrik yang didatangkan dari luar negeri tertahan karena covid-19.
“Ketika bahan baku tertahan tidak masuk ke Indonesia, maka ya perusahaan tidak bisa produksi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, usai menghadiri rapat di Disnakertrans Subang, Kamis (2/4).
Dia mengatakan, bukan hanya pabrik garmen saja yang terhambat produksinya. Pabrik yang mengandalkan bahan baku dari luar negeri terkena dampak Covid-19 ini. “Seluruh perusahaan yang bahan bakunya dari luar negeri jelas terhambat produksinya,” ujarnya.
ARD mengaku telah memantau kegiatan produksi di pabrik saat situasi merebaknya covid-19. Berdasarkan hasil pantauannya, ada 3 – 4 perusahaan yang dibatalkan proses transaksinya oleh pembeli. Pembatalan transaksi tersebut hingga mencapai 60 persen. “Jadi sekarang ini hanya melanjutkan sisa-sisa kontrak order itu,” katanya.
Dia mengatakan, hasil produksi yang dikirim ke luar negeri juga ikut terganggu. Ketika ekspor barang itu juga terhambat, otomatis berpengaruh terhadap operasional karena tidak adanya pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha. “Operasional seperti gaji karyawan dan lain-lain maka akan macet itu semua,” ujarnya.
ARD menyampaikan, kondisi seperti ini hingga sampai berlarut-larut jelas mengkhawatirkan. “Ya kita jujur saja, perusahaan khususnya garmen yang saya pantau akan mengalami kebangkrutan luar biasa,” ujarnya.
Ketika perusahaan tidak lagi produksi, pekerja terkena dampaknya. Mereka berpotensi dirumahkan. Sementara jumlah pekerja di perusahaan garmen, kata ARD, hingga mencapai 60 ribu pekerja. Jumlah sebanyak itu bekerja di 27 perusahaan garmen.
“Artinya di sini akan terjadi gejolak sosial yang besar-besaran, pengangguran yang besar-besaran. Nah inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Bukan hanya solusi pencegahan (penyebaran covid-19), ketika ini terjadi pemerintah harus ada solusi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang DR, H. Kusman Yuhana M.Si mengatakan, ada surat edaran mengenai para pekerja pabrik diliburkan.