“Juga turut menciptakan kondisi yang mendukung melalui pendampingan kebijakan yang akan dan telah dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD terkait pelaksanaan Instruksi Presiden dimaksud,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, sambung Dodi, dipandang perlu mengoptimalkan pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Kami juga mengajak semua komponen masyarakat, untuk bisa bersama-sama mendukung dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” ucap Dodi.
Ditanya berapa relokasi anggaran yang disiapkan dari Pemkab Purwakarta dalam penanganan COVID-19, Dodi mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang disiapkan.
“Nah, klo terkait besaran anggarannya, silakan rekan-rekan (media) tanyakan langsung ke pemerintah daerah ya, karena sampai saat ini kami juga belum tahu pasti berapa angkanya,” kata Dodi.(add/ded)