SUBANG-Perumda Tirta Rangga Subang memberikan keringanan tagihan kepada 100 pelanggan kran umum. Hal itu sebagi kompensasi akibat dampak wabah virus korona yang menurunkan perekonomian.
Direktur Perumda Tirta Rangga, Suryana mengatakan keringan tagihan itu mulai dari Rp56.000 hingga Rp112.000 yang diberikan kepada 100 pelanggan kran umum. Adapun jumlah total pelanggan sebanyak 47.000 pelanggan. “Kami tetap mengimbau pelanggan agar tertib bayar tagihan, pembayaran bisa langsung secara online atau di outlet untuk menghindarai penyebaran wabah covid-19. Ini juga sebagai tingkat kewaspadaan kita,” kata Suryana.
Dia menjelaskan untuk pasokan debit air ke rumah-rumah pelanggan semakin lancar dan baik. Hal itu harus seiring dengan pembayaran tagihan air yang harus semakin baik. “Pelayanan semakin prima, mari saling membantu dalam membayarkan tagihan air dengan tertib,” ujarnya.
Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda Tirta Rangga Subang, Prabowo mengatakan ditengah wabah covid-19 ini berdampak pada penagihan dan pembacaaan meter di beberapa wilayah. “Kami memberikan APD kepada para petugas lapangan yang bertugas melakukan penagihan agar lebih safety,” ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan keringaan bagi pelanggan kran umum yang tinggal di permukiman padat penduduk dan keanggotaannya berpenghasilan rendah.”Kita berikan keringanan 2800 x 40 m3 (jika di konversikan sebesar 112 ribu keringanan dari tagihan ) dan 2800 x 40 m3 ( Jika dikonversika sebesar 56 ribu keringanan dari tagihan ), sehingga masyarakat pelanggan kran umum yang terdampak dan berpeghasilan rendah bisa membayarkan tagihannya,” jelasnya.
Dia berharap keringanan tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya oleh para pelanggan kran umum yang berpenghasilan rendah. “Kita imbau agar kebijaakan ini digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(ygo/sep)