SUBANG-Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Subang mengakui pandemi Covid-19 ini, sangat berdampak sekali kepada aktivitas usaha para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku ekonomi rakyat. Oleh karena itu, APKLI meminta kepada pemerintah agar mereka mendapat bantuan sosial.
Ketua DPD APKLI Subang, Ir Oce Mulyadarmawan mengatakan, berdasarkan pantuan ke lapangan kondisi para pedagang kaki lima dan pelaku ekonomi rakyat sangat terpuruk dengan adanya Covid-19 ini.
Dia mengatakan, pedagang kaki lima yang biasa jualan di depan sekolah misalnya sangat terdampak sekali. Mereka tidak bisa jualan, karena siswa belajar di rumah. Akhirnya mereka pun jualan di lingkungan rumah terdekat. “Mereka sangat terpuruk. Usaha mereka tetap ada. Yang biasanya jualan di depan sekolah itu pedagang yang paling terdampak sekali. Mereka pun akhirnya dagang di lingkungan rumah sendiri,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyampaikan, dengan kondisi sulit seperti ini pedagang kaki lima mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen. Oleh sebab itu, mereka harus diperhatikan oleh pemerintah. “Kami harap anggota APKLI itu mendapat bantuan dari pemerintah, ya untuk stabilitas kehidupan sehari-harinya,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, APKLI aktif melakukan pendataan dan mengawasi jalannya bantuan yang diterima oleh para pedagang kaki lima dan pelaku ekonomi rakyat dari pemerintah. “Kami melakukan pendampingan agar bantuan tersebut tepat sasaran,” ujarnya.
Dia mengatakan, telah mendapat mandat dari Ketua DPP APKLI untuk melakukan pendampingan anggota APKLI (PKL dan Pelaku Ekonomi Rakyat) terdampak Covid-19. Anggota APKLI tersebut untuk mendapatkan perlindungan kesehatan/keselamatan jiwa, sembako gratis, bantuan langsung tunai (BLT), kartu pra kerja dan subsidi listrik, hingga restrukturisasi dan relaksasi kredit di bank baik komersial, KUR, UMI dan kredit lainnya, maupun kredit leasing kendaraan bermotor roda dua maupun empat, dan insentif ekonomi lainnya.
“Kami akan berupaya memastikan Anggota APKLI di seluruh wilayah Subang mendapatkan hak-haknya, serta usaha dan pekerjaannya mampu bangkit lagi,” jelasnya.(ysp/sep)