PURWAKARTA-Protokol Lapak Asik alias Layanan Tanpa Kontak Fisik BPJansostek langsung mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu imbas merebaknya COVID-19.
Bagaimana tidak, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor, kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta Herry Subroto mengatakan, pihaknya berupaya mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT.
Yakni dengan memberikan kemudahan dan tetap menerapkan physical distancing sesuai imbauan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.
Namun, kata Herry, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik. “Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta. Yaitu, dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud,” kata Herry di Purwakarta, melalui telepon selulernya, Ahad (26/4).
Dirinya menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJAMSOSTEK. “Jangan sampai malah peserta terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri,” ujarnya.
Praktik percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.
Padahal, sambung Herry, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT. Baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.
Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK. “Praktik calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini,” ucap Herry.
Pihaknya pun menekankan bahwa proses klaim JHT tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jika memang harus mencairkan dana JHT, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya,” kata Herry.