Kegiatan ekonomi di Karawang tetap berjalan saat pelaksanaan PSBB nanti. Hanya saja itu hanya di khususkan untuk pelaku ekonomi yang bergerak disektor primer seperti kebutuhan pangan atau obat-obatan tetap berjalan. “Tapi mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan pelaku usaha lainnya ditutup sementara waktu sampai kita memastikan kondisi sudah aman untuk beraktifitas,” katanya.
Cellica mengatakan dukungan masyarakat dengan disiplin mengikuti aturan pelaksanaan PSBB sangat penting bagi keberhasilan pencegahan covid-19. Masyarakat wajib mengikuti aturan saat PSBB nanti hingga selesai. Jika ada warga masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. “Sanksinya sedang dibahas ya dan berlaku untuk semua warga tanpa kecuali,” bebernya.
Menurut Cellica selama pemberlakuan PSBB akses masuk menuju dan keluar Karawang akan ditutup. Pemerintah akan mendirikan pos chek point di perbatasan Karawang untuk memeriksa mereka yang akan atau keluar Karawang. “Mereka yang datang atau keluar Karawang harus jelas tujuannya. Kalau meragukan ya kita suruh kembali lagi ketempat awal dia datang,” katanya.
H-1 Pemberlakuan PSBB di Karawang, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana didampingi Sekda H. Acep Jamhuri, Kapolres dan Dandim 0604 meninjau titik pemeriksaan (check point) di Kepuh, Jalan Lingkar Luar Karawang, Selasa (5/5) siang.
Tujuannya untuk melihat kesiapan petugas dalam melakukan pergerakan masyarakat dan pembatasan kepada setiap pengendara.
Bupati mengungkapkan, terdapat sejumlah titik pos pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah Karawang. Saat ada orang yang melewati pos itu, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar Covid-19, yakni menggunakan masker dan bagi pengemudi motor dianjurkan memakai sarung tangan. Dan bagi para pekerja menunjukan surat tugas.
”Tujuan melakukan peninjauan lokasi ceck point ini adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, petugas kesehatan dalam pelaksanaan PSBB,” ungkap Bupati.
Kepada petugas, Bupati meminta agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.