PUSAKAJAYA– Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa Barat, aparat gabungan lakukan penyekatan bagi pemudik di Checkpoint Jalur Pantura Pusakajaya pada Rabu (6/5) malam. Penyekatan dilakukan tepat pada Pukul 00.00 WIB.
Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kebanyakan berasal dari zona merah diberhentikan, diperiksa identitas dan ditanyakan maksud dan tujuannya.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, upaya penyekatan pemudik dilakukan di Jalur Nasional Pantura yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, kita mencegat mobil atau kendaraan dengan letter jauh yang akan masuk ke wilayah Indramayu juga yang masuk ke Subang, jika tidak memenuhi syarat terpaksa harus putar arah,” kata Camat Vino.
PSBB Jawa Barat di Kabupaten Subang, termasuk dalam hal pencegahan tetap memperhatikan aturan serta protokol kesehatan dalam melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan.
“Tujuan PSBB bukan hanya kita menyekat atau menghambat soal arsu mudikya tapi kita memutus rantai penyebaran Covid-19 nya,” kata Camat Vino.
Sementara itu, salah satu pemudik dari Cijantung, Jakarta Timur Yusuf mengatakan, dirinya hendak pulang ke Tegal usai 2 bulan dirumahkan. Ia yang sehari-hari bekerja di bagian logistic sudah 2 bulan bertahan hidup tanpa ada pekerjaan.
“Ya, ini terpaksa pulang karena sudah dirumahkan, sempat dipanggil akhirnya dipecat, ya ini pulang bawa barang-barang dari kontrakan,” imbuhnya.
Dalam laporan yang diterima Pasundan Ekspres, hingga Pukul 02.00 WIB, ada 30 kendaraan roda 4 yang dipaksa putar balik karena tidak memenuhi syarat dengan 20 diantaranya kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon atau Jawa Tengah serta 10 kendaraan yang datang dari arah Indramayu menuju Subang.
Pelaksanaan giat penyekatan turut dihadiri Muspika Kecamatan Pusakajaya, bersama UPTD ditingkat Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Pusakajaya serta aparat dari TNI/POLRI dan unsur Ormas serta LSM. (ygi/man)