SUBANG-Seekor Kukang yang ditemukan Jumat malam (8/5) di Desa Kasomalang Wetan sudah diserahkan oleh Aje Khoirusholih aktivis lingkungan dari organisasi Taruna Mata Air dan Pepeling kepada petugas BBKSDA, Taryat. Demikian juga kukang yang ditemukan pada Jumat (8/5) siang hari sudah diserahkan ke BKSDA.
Setelah itu sekira pukul 10.00 WIB langsung dilepasliarkan ke hutan kawasan konservasi Gunung Tangkuban Parahu (GTP) tepatnya di Blok Sagun. Tempat tersebut berbatasan antara lahan perkebunan PTPN VIII dengan Kawasan Hutan Konservasi GTP.
Dengan dilepasliarkan langsung ke hutan, hewan yang dilindungi itu akan lebih bebas dan berkembang biak di sana. Diharapkan tidak akan lagi terganggu oleh aktivitas manusia.
Sebelumnya, menurut Taryat telah dilepaskan juga Mencek yang ditemukan di wilayah Pasir Menyan Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang. “Dengan diserahkannya Kukang tersebut diharapkan bisa hidup bebas di alamnya yaitu hutan,” ungkap Aje.
Aje mengatakan, Kukang ditemukan dan diamankan sementara waktu sebelum langsung diserahkan ke petugas BBKSDA dan dilepasliarkan di hutan konservasi di Blok Terminal RT.02 RW.01 Desa Kasomalang Wetan.
Sebelumnya, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Cece Rahman mengatakan, sekitar jam 20.30 Jumat (7/5) terdengar dentuman di areal Puskemas Kasomalang yang disertai dengan jatuhnya seperti bola api dari tiang listrik.
Ketika dicek ternyata bola api yang terjatuh itu seekor Kukang yang jatuh dari jaringan listrik PLN. “Hewan ini berhasil diamankan dalam keadaan hidup, namun terlihat syok dan lemas,” katanya.
Kini hewan yang termasuk dilindungi itu sudah bebas, dilepaskan di alam bebas Gunung Tangkuban Parahu.(ysp/man)