Kepala Satpoldam Kabupaten Subag Dikdik Solihin mengatakan, untuk penyaluran BST masyarakat yang berkunjung ke Kantor Pos Subang sangat membludak dan terjadi hingga malam hari. Pihaknya mencoba berkordinasi dengan pihak Kantor Pos Subang agar tetap memberlakukan PSBB. “Ini dari Kantor Pos tidak ada infromasinya, tapi sebagai atensi kita kirim anggota ke sana untuk membantu. Aturan PSBB juga harus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Bidang Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, penerima BST ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bukan dari kalangan tidak mampu saja, bahkan ada dari kalangan yang mampu. “Jadi jangan heran jika ada penerima BST yang datang ke Kantor Pos memakai perhiasan, ponsel android dan lainnya,” katanya.
Dijelaskan Saeful, data masyarakat Kabupaten Subang yang diusulkan ke Kementrian Sosial (Kemensos) ada sebanyak 159.000 orang. Data tersebut, berdasarkan dari usulan RT RW di tingkat desa dan juga kelurahan, disampinh data yang ada di Dinsos Subang. Realisasi untuk tahap ke 1 ada 113.000 warga Kabupaten Subang yang mendapatkan BST di berbagai Kantor Pos se-Kabupaten Subang. “Dari usulan kita ke Kemensos ada sebanyak 159.000. Tahap ke 1 ada 113.000 warga Subang yang menerima BST tersebut, nanti akan ada tahap 2, 3 dan lainnya,” ungkapnya.
Dana yang digelontorkan kepada penerima manfaat selama 3 bulan dimana perbulannya Rp600 ribu. Hal tersebut bagi warga Kabupaten Subang yang belum menerima BST harap menunggu. Jika dilihat dari Bantuan Gubernur Jawa Barat (provinsi), Kemensos (pusat), atau Pemda Subang (kabupaten). “Ada 70 persen dari total penduduk Kabupaten Subang yang menerima bantuan. Maka dari itu mohon bersabar,” katanya.
Kepala Seksi Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang Deny mengatakan, masyarakat yang menerima BST diharapkan mempergunakan dana bantuan tersebut dengan baik, dan pergunakan untuk membeli kebutuhan pangan. “Kami imbau beli kebutuhan pangan. Jangan malah beli kuota, ponsel hingga baju lebaran,” tegasnya.
Sementara itu warga Sompi Subang Tardi (36) mengatakan, dengan riuhnya masyarakat yang mengambil BST di Kantor Pos, PSBB dilanggar karena psychal distancing terabaikan. “Kantor Pos seprti tidak ada inovasi. Kemarin sudah ngebludak, besoknya jangan sampai ngebludak lagi. Ini miris, ketika PSBB digembar- gemborkan, ternyata di Kantor Pos melanggar,” katanya.(ysp/ygo/sep/vry)