BANYUWANGI-Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena memperkosa tetangganya. Ia kembali berulah setelah bebas dari penjara gegara wabah Corona.
Pria itu yakni Iswahyudi (28), warga Kecamatan Licin, Banyuwangi. Korban diperkosa di sebuah pondok tengah sawah, Sabtu (9/5).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. “Pada Hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, kita menerima laporan seorang perempuan. Dia melaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh yaitu diperkosa oleh seseorang,” ungkap Kapolresta, Selasa (12/5).
Baca Juga:Perempuan Ini Nekad Curi Tas Berisi Uang Rp5,1 Juta Ditangkap Warga di Pasar PabuaranUu Ruzhanul Lepas Distribusi Bansos Jabar di Garut
Peristiwa rudapaksa ini, kata Arman, terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya. Namun setibanya di sekitar TKP, yakni jalan area persawahan Kecamatan Glagah, mereka diadang dua orang pria.
Korban dan temannya langsung diancam dengan pisau oleh salah seorang pelaku. Teman korban yang ketakutan langsung melarikan diri, meninggalkan korban sendirian bersama kedua pelaku.
Korban tak bisa berkutik ketika dipaksa masuk ke sebuah gubuk di area persawahan tersebut. Di gubuk inilah korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi salah seorang pelaku.(red/detik.com)