Detailnya, sebut Kang Emil, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.
“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujarnya.
Kang Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) dari para pemudik. Dirinya berujar, ada kemungkinan kedatangan 300 ribu pemudik ke Jabar. Hal itu dinilai bisa merusak tren positif penanganan COVID-19.
“Jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat,” tandasnya.
Meski begitu, terkait transportasi publik, Kang Emil berujar bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar masih memiliki kekhawatiran akan adanya penularan. Pasalnya, saat dilakukan tes masif di terminal dan stasiun, hasilnya 1 persen di antaranya positif COVID-19.
“Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut (transportasi) ditunggangi oleh pemudik-pemudik dan oleh para OTG (Orang Tanpa Gejala), karena data menunjukkan dari terminal dan stasiun yang kami tes ada 1 persen mereka yang dites ini positif,” katanya. (rls)