Dedi yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar mengatakan, Satgas Desa Tanggap COVID-19 memiliki tiga tugas utama. Selain mencegah penyebaran COVID-19, desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
“Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari provinsi lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat,” ucap Dedi.
Selain pendataan, Satgas Desa Tanggap COVID-19 bertugas mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa untuk dijadikan ruang isolasi. Kemudian, masih dalam aspek pencegahan, Satgas Desa Tanggap COVID-19 rutin mengedukasi masyarakat, salah satunya dengan pemasangan spanduk yang berisi informasi krusial.
“Tentang rumah sakit rujukan, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pemantuan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilakukan, meminta kepada pemudik untuk isolasi diri selama 14 hari, dan memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat massal atau ada kerumunan,” kata Dedi.
Satgas Desa Tanggap COVID-19 diketuai oleh kepala desa dan terdiri dari banyak unsur. Mulai dari bidan desa, ketua Rukun Tangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), pendamping keluarga harapan, PKK, Karang Taruna, Puskesmas, sampai unsur mitra seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patriot Desa.
Keterlibatan banyak pihak dalam Satgas Desa Tanggap COVID-19 bertujuan agar penanganan dan pencegahan COVID-19 berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. (*)