Oleh:
1. Khansa Ihsan Mahardika (Mahasiswa smt 4, F.Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
2. Siti Nur Aisah (Mahasiswa smt 2, F.Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Covid-19 merupakan sebuah sindrom penyakit pernapasan akut, virus ini pertama kali menginfeksi masyarakat Cina di Kota Wuhan pada 2019, hingga saat ini penyebab virus ini masih belum diketahui secara pasti. WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, hingga pada tanggal 27 April 2020 lebih dari 3 juta kasus pada 185 negara, dengan jumlah kematian sebanyak 208,000 kematian dan tingkat kesembuhan sekitar 878,000 jiwa.
Pandemi covid-19 di Indonesia turut menyadarkan masyarakat untuk menganut gaya hidup bersih dan sehat agar terhindar dari paparan bakteri dan virus yang dapat menimbulkan penyakit. Selama kurang lebih 2 bulan terakhir Negara Indonesia dilanda suatu pandemi Corona Virus Dissease-19 atau yang biasa kita dengar dengan sebutan Covid-19. Virus tersebut berkembang dengan sangat pesat dan sudah menginfeksi sedikitnya 7.000 penduduk yang ada di Indonesia. Guna memutus penyebaran virus tersebut pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengakibatkan terbatasnya ruang gerak masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari termasuk dalam hal bekerja.
Hampir di setiap sektor mengalami dampak dari penyebaran virus Corona. Termasuk di sektor ekonomi, bagi sebagian besar penduduk terutama masyarakat kelas menengah kebawah yang memiliki penghasilan tidak tetap mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Pemerintah pun tidak tinggal diam dan dengan sigap akan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat golongan keluarga miskin. Namun, karena adanya kebijakan PSBB penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat sampai ke tangan masyarakat tanpa harus terjadi interaksi antar individu. Hal tersebut didasarkan untuk mengantisipasi penularan virus baik dari carier maupun orang yang masih sehat.
Pandemi tersebut juga berimbas pada perubahan sosial yang ada di masyarakat. Banyak orang yang mulai tergerak untuk lebih peduli terhadap kebersihan diri dan lingkungan. Fenomena tersebut dapat kita amati secara langsung dengan banyaknya tempat-tempat umum yang menyediakan air dan sabun untuk mencuci tangan, serta dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan sekitar. Satu-satunya cara untuk menghilangkan virus covid-19 ini adalah dengan melakukan sterilisasi pada tempat tempat umum yang sering digunakan bersama. Sterilisasi dapat dilakukan dengan mengunakan cairan desinfektan serta menggunakan hand sanitizer untuk membunuh virus yang menempel pada tubuh maupun baju kita. Namun, sterilisasi pada tempat-tempat umum memerlukan banyak tenaga manusia, hal ini tentunya berbanding terbalik dengan larangan pemerintah untuk berkerumun agar rantai infeksi tidak menyebar.