Pupuk Kujang Pastikan Produksi & Distribusi Pupuk Tetap Aman
Di tengah isu wabah Corona, Ratu Pagih selaku Manager Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang memastikan bahwa stok pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan musim tanam di wilayah Jawa Barat Banten dan sebagian Jawa Tengah pasca Ramadhan aman hingga dua bulan ke depan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-1/MBU 03/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam arahannya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan holding Pupuk Kujang harus menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
Ratu Pagih juga mengimbau para distributor, pemilik kios maupun karyawan produsen pupuk untuk tetap tenang, menjaga kondisi kesehatan dan mengikuti anjuran pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga para petani juga terlindungi.
“Dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini, PT Pupuk Kujang secara aktif memonitor penyaluran pupuk bisa sampai ke tangan petani dengan prinsip 6 T (Tepat Tempat, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis & Tepat Waktu,” ungkap Ratu.
Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan, tapi pada praktiknya, PT Pupuk Kujang menyiapkan stok mencukupi untuk dua bulan ke depan bahkan lebih. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam ataupun kondisi wabah yang saat ini sedang terjadi.
Ratu menjelaskan, sampai saat ini, stok urea untuk Jawa Barat, Banten & sebagian Jawa tengah mencapai 116.781 ton atau 1.212% dari ketentuan . Untuk NPK stoknya mencapai 6.794 ton atau 109% dari ketentuan. Sedangkan pupuk organik stoknya mencapai 8.557 ton atau 258% dari ketentuan. Ketersediaan stok pupuk yang cukup banyak ini guna mempersiapkan musim tanam yang akan berlangsung pada bulan April – September.
Sementara itu pencapaian Realisasi penyerapan pupuk urea bersubsidi di Jawa Barat ,Banten & sebagian Jawa tengah sampai dengan 25 Mei 2020, mencapai 299.839 ton jumlah itu setara dengan 58% dibandingkan kebutuhan Dinas Pertanian sebanyak 515.664 ton.