758 Calon Jemaah Haji Batal ke Tanah Suci
PURWAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan ibadah haji tahun ini. Keputusan tersebut menyusul kekhawatiran atas Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) yang masih menjadi pandemi di dunia.
Imbasnya, sebanyak 758 calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta urung berangkat ke Tanah Suci. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi.
“Batalnya keberangkatan haji tahun ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus diikuti. Keputusan ini juga demi kebaikan bersama, karena sebagian besar negara masih mencatatkan kasus COVID-19 yang dikhawatirkan justru semakin menyebar pada jemaah Indonesia,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/6).
Dirinya meminta seluruh calon jemaah haji untuk memahami kondisi tersebut. Sehingga tidak ada kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang masih nekat memberangkatkan jemaahnya.
“Tak boleh ada satu perjalanan misal haji khusus atau furada. Itu akan kena sanksi kalau ketahuan melaksanakan itu,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan Kemenag ini akan segera disosialisasikan kepada para calon jemaah haji. Sosialisasi akan disampaikan dalam waktu dekat sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama.
“Rencana mau sosialisi ke seluruh calhaj lewat KBIH dan Kepala KUA,” kata dia.
Sementara itu, terkait pengembalian dana haji yang sudah dilunasi, Tedi mengatakan sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut. Calon jemaah haji dapat mengambil dana pelunasan ibadah haji sesuai aturan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 1441 H.
Dihubungi terpisah Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin yang juga Pimpinan KBIH Al-Muhajirin, Dr KH Abun Bunyamin MA mengaku kaget atas pengumuman pembatalan keberangkatan haji tersebut.
“Terkait dengan dibatalkannya penyelenggaraan haji tahun 2020 seperti yang sudah diumumkan oleh Menteri Agama, sungguh kami merasa kaget, syok saat pertama kali mendengarkannya,” kata Kiai Abun, saat dihubungi, Rabu (3/6).
Dirinya berharap Menteri Agama untuk sedikit lebih sabar. Sambil mendengarkan bagaimana upaya dan pendekatan, apakah itu melalui menteri atau bahkan Pak Presiden atau Wakil Presiden dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia. Kemudian juga bagaimana pembicaraan dengan DPR RI.