Belum Mulai New Normal, Rumah Makan dan Restoran Harus Tutup

0 Komentar

Cukup Layani Take A Way
NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum memulai penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kendati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan daerah ini berada di zona biru.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beralasan, untuk penerapan AKB masih harus menunggu Surat Rekomendasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sementara itu, Beberapa usaha rumah makan di sepanjang jalan utama di Lembang telah melakukan persiapan menjelang AKB bahkan sudah ada yang membuka usahanya dengan menerima makan di tempat.
Padahal, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Sri Dustirawati mengatakan, selama PSBB diberlakukan rumah makan dan restoran harus tutup. “Kalo masih PSBB (Rumah makan dan restoran) jangan buka harusnya take a way,” kata Sri usai pertemuan dengan Para pengusaha Wisata, hotel dan restoran, belum lama ini di Rumah Makan Asep Stroberi Lembang.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengungkapkan seharusnya di masa PSBB rumah makan dan restoran tidak buka karena mencegah kerumunan orang. “Hendaknya mengikuti protokol Covid-19. Boleh mereka buka dengan syarat tidak makan di tempat. Apalagi dengan jumlah kerumunan banyak,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/6).
Sebelumnya, new normal di KBB direncanakan bakal diterapkan pada 1 Juni 2020. Namun karena belum ada rekomendasi dari Kemenkes soal penerapan new normal di Jabar, maka berimbas pula KBB sehingga terpaksa ditunda.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebelu
mnya mengatakan, saat ini KBB masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah KBB akan menerapkan new normal atau tidak. “Tidak boleh mendahului keputusan gubernur dan Kemenkes, jadi sabar saja dulu. Soal diskresi new normal oleh pemerintah daerah, lihat nanti saja,” kata Umbara.(eko/sep)

0 Komentar