BANDUNG – Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jawa Barat dalam waktu dekat akan menyusun protokol kesehatan untuk pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Jawa Barat.
Hal ini dilakukan agar kegiatan dan aktivitas para santri tetap berlangsung di tengah pandemic Covid-19.
Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan, untuk merumuskan protokol kesehatan itu, pihaknya sebelumnnya menerima masukan terlebih dahulu dari kalangan pimpinan pondok pesantren.
’’Bagaimana pun para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren lebih mengetahui situasi lingkungannya,’’ucap Uu ketika ditemui usai menggelar video converence dengan pimpinan pondok pesantren se Jabar di Gedung Sate, Jumat, (5/6).
Dia mengatakan, penyusunan protokol kesehatan ini sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ketika diterapkan New Normal di lingkungan pesantren.
Dari 59 pimpinan ponpes itu, terdapat berbagai usulan yang disimpulkan di antaranya, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker.
Santri selalu di cek suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti.
Ponpes harus memiliki fasilitas cuci tangan tersediannya hands sanitizer, pengecekan suhu tubuh, untuk kalangan santri di berbagai titik.
Para santri juga harus selalu menjaga kebersihan lingkungan ponpes terutama di tempat pemondokan (Kobong).
’’Ponpes juga harus mengecek kesehatan secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar,’’ucap Uu.
Untuk menjaga kesehatan para santri, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin, berolah raga, berjemur untuk menjaga daya tahan tubuh.
Fasilitas ponpes yang biasa digunakan para santri harus rutin dibersihkna dengan disinfektan.
Baca Juga:Pemdes Kasomalang Kulon Optimalkan Karantina MikroTetap Perhatikan Protokol Kesehatan, Mesjid Muhammadiyah Dibuka Kembali
’’Pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain,’’ucap dia.
Uu menuturkan, usulan-usulan tersebut nantinya akan dibuat Standar Operasionla Pelaksanaan (SOP) untuk kelangan pesantren.
Dengan begitu, setiap pesantren yang ada di Jabar harus menerapkan SOP tersebut.
’’Untuk SOP) pesantren kami tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya,” pungkas Uu. (rls)