Ribuan Karyawan PT. CSI Dirumahkan, Serikat Pekerja Ngadu ke Legislatif

0 Komentar

KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menerima para pengurus serikat pekerja PT Chang Shine Indonesia (CSI) dan perwakilan manajemen PT CSI, Rabu (10/6) di ruang rapat DPRD.
Rapat dengar pendapat itu membahas masalah keluhan dirumahkannya sekitar 4.000 karyawan PT CSI karena dampak Covid 19. Dimana oder produksi yang menurun drastis di bawah 50 persen.
Kebijakan perusahaan merumahkan karyawan secara bergilir pada len yang tidak produksi, dan memberikan gaji hanya sebesar 60 persen bagi yang dirumahkan diambil atas kesepakatan dengan para pengurus serikat pekerja yang ada di PT CSI.
Keadaan yang tentunya tidak diharapkan oleh kedua belah pihak, karena sama sama ada konsekuensi berat yang harus dihadapi.
Namun, dengan kesadaran kedua belah pihak dimasa sulit Covid 19, dengan upaya menghindarkan PHK massal berbuah kesepakatan yabg sifatnya win win solution.
“Semoga harmonisnya hubungan industrial antara serikat pekerja dengan perusahaan di PT CSI yang memiliki karyawan sekitar 18.500 orang terus bisa dipelihara,” kata Ketua Komisi IV, Asep Ibe.
Dia menganggap, kehadiran PT CSI terus mendatangkan keberkahan bagi kedua belah pihak juga kepada masyarakat kabupaten Karawang secara keseluruhan. “Semoga masa masa sulit ini bisa dilalui bersama dengan sebaik baiknya, dan semoga kesulitan demi kesulitan segera berakhir,” ujar Asep.(aef/vry)

0 Komentar