“Jadi kami mohon pengertian kepada seluruhnya, kehadiran kami di pondok pesantren ini melalui SOP dan bantuan. Antara lain kami menyediakan masker, handsanitizer, vitamin, tenaga kesehatan, bahkan rapid test. Pesantren bisa mengajukan permintaan bantuan ketika sudah siap melakukan SOP. Untuk bantuan uang, kami masih bahas,” kata Kang Uu.
“Saya berharap untuk memenuhi standar SOP pesantren ini, pemerintah daerah kabupaten/kota pun turut memberikan perhatian,” tuturnya.
Kang Uu pun menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan pesantren dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat. “Jangan sampai jadi mudarat, ada klaster baru (COVID-19) di Jabar dari pesantren,” ucapnya.
“Yang tidak punya pesantren tidak perlu ikut mengomentari dan membuat gaduh. Semua pesantren menerima dan memahami Pergub ini,” ujar Kang Uu. (rls)