Kunjungi Pasar Panorama Lembang, Emil Beri Catatan ke Pihak Pengelola

0 Komentar

Bupati Diminta Sidak dan Rapid Tes
LEMBANG-Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meninjau kesiapan protokol kesehatan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sejumlah fasilitas umum kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (14/6).
Lokasi pertama yang dituju adalah Pasar Panorama Lembang. Di sana, Gubernur didamping Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna berkeliling memantau para pedagang dan pembeli yang melakukan transaksi.
Berdasarkan pantauan, para pengunjung pasar rela berdesak-desakan untuk mendekati Gubernur beserta rombongan. Pengelola pasar dibantu aparat kepolisian berkali-kali melakukan imbauan dengan pengeras suara agar pembeli dan pedagang tidak terlalu berjubel.
Sekitar satu jam berkeliling memantau, Emil mengatakan, protokol kesehatan sudah diterapkan para pedagang dan pembeli di pasar. Dia hanya memberi catatan kepada pihak pengelola agar mengatur jarak antar jemaah di mushala. “Saya amati, hampir 100 persen sudah memakai masker, tadinya ekspetasi saya agak rendah tapi alhamdulillah luar biasa,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Lalu kedua, Emil meminta kepada bupati agar terus mengingatkan kepada pembeli maupun pedagang selalu memakai masker “Satu, dua orang pasti ada yang belum disiplin,” ucapnya.
Terakhir, Emil juga mengingatkan bupati agar rutin mengadakan inspeksi mendadak (sidak) serta rapid test di pasar, minimal dua minggu sekali. Kemudian, semua yang berada di pasar diimbau selalu memakai sarung tangan karena selalu memegang barang.
Menurut dia, sejauh ini hampir semua fasilitas di pasar sudah baik, para pengunjung pun sudah bisa diatur oleh pihak pengelola. “Saya kira itu saja, dari rangking 1-10, nilainya 8,” jelasnya.
Setelah dari Pasar Panorama, Gubernur bergerak ke De Lodge Maribaya dan Farm House untuk memantau protokol kesehatan di objek wisata dan rumah makan. Gubernur mengaku puas karena semuanya berjalan sesuai rencana.
“Saya kira semuanya telah dilaksanakan dengan baik, kapasitas pengunjung wisata sudah sesuai, 30 persen dulu. Semuanya sudah mengirimkan surat pernyataan akan taat, siap menerima sanksi ditutup apabila melanggar,” tambahnya.(eko/sep)

0 Komentar