SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat melakukan revisi yang mengatur protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren. Kalangan pesantren pun mendukung keputusan tersebut.
Sebagai respons atas masukan dari kalangan pesantren, Gubernur Jabar Ridwan Kamil baru – baru ini mengeluarkan Kepgub No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pondok Pesantren Al Falahiyyah Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/6).
Pimpinan Ponpes Al Falahiyyah Kiai I’dad Isti’dad menyatakan, keputusan gubernur dimaksudkan untuk melindungi seluruh penghuni pondok pesantren agar tidak ada klaster COVID-19 di pesantren.
“Kami sangat mendukung Kepgub Jabar terkait AKB di lingkungan pesantren, yang isinya jelas- jelas melindungi anak santri didik kami. Kenapa? Penyakit ini (COVID-19) kan belum ada obatnya sampai hari ini,” ujar I’dad.
Menurut I’dad, obat dan vaksin COVID-19 adalah kesiapan penghuni pesantren menjaga jarak, banyak mencuci tangan pakai sabun, dan hindari berkumpul. Sementara santri mondok di asrama 24 jam penuh mulai dari tidur, makan, mengaji, dan bergaul dengan teman- temannya.
“Sehingga keputusan gubernur ini jadi pegangan kepada kami untuk membina, mengawasi anak didik saya supaya jangan terkena penyakit COVID-19 ini,” tutur I’dad.
Sejauh pengamatan I’dad, kepgub yang sudah berlaku saat ini akan jadi acuan yang merupakan hasil musyawarah para kiai dan pimpinan ponpes se- Jabar termasuk Al Falahiyyah.
Meski begitu, I’dad akan sangat berhati- hati memulai aktivitas belajar – mengajar. Dari sekitar 500 santri yang terdaftar, kini baru 20 santri yang sudah berada di pondok, itu pun adalah santri ‘murobatoh’, yang menetap dan yang rumahnya di sekitar Sumedang. Sementara santri lainnya akan datang secara bertahap sesuai zona aman COVID-19.
I’dad akan berterima kasih kepada orang tua dan santri datang ke pondok dengan berbekal surat sehat atau bebas COVID-19 atau minimal telah mengantongi izin dari petugas berwenang di rumah masing – masing.