Bantuan Rp298 Juta untuk 1991 Penerima Dikembalikan, Kantor Pos Cabang Subang Kirim ke Kas Daerah Provinsi

0 Komentar

“Besarannya tetap sama, Rp350.000 untuk paket sembako dan Rp150.000 uang tunai. Informasinya saat ini untuk telur ditiadakan, nantinya diganti dengan masker,” katanya.
Data penerima bantuan Covid-19 Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang , Agus melanjutkan, merupakan data dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Bantuan dari Provinsi Jabar akan ada 4 tahap untuk 4 bulan, dari mulai Bulan April 2020. “Datanya dari Dinas Sosial Provinsi jawabarat untuk penerima bantuan Covid-19 Kabupaten Subang. Rencananya, akan ada 4 tahap untuk 4 bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir dan Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin meminta masyarakat Kabupaten Subang agar bersabar mendapatkan bantuan Covid-19 dari Provinsi Jabar tahap 2.
Data jumlah penerima merupakan kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jabar, sebagai pihak yang melakukan verifikasi penerima. “Dimohon bersabar. Rencananya, dalam waktu dekat akan turun bantuan Covid-19 Provinsi Jabar tahap ke 2,” imbuhnya.(ygo/vry)

Penerima Bantuan yang Tidak Tersalurkan

1.991 penerima
Penyebab :
Pindah alamat
Sudah meninggal
Alamat tidak ditemukan

Bantuan Jenis Komoditi Telur

2,4 ton tidak laik dan dimusnahkan
1,5 ton laik konsumsi diberikan ke enam panti di Kabupaten Subang
Komoditi lainnya seperti beras, terigu, gula, mie instan, vitamin c , sarden, minyak yang tidak tersalurkan, masih ada di Kantor Pos
Kantor Pos Tunggu Instruksi dari Pemprov Jawa Barat
Uang Tunai Rp298 juta dari 1.991 Penerima yang tidak Tersalurkan, Dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Jabar
Data Jumlah Penerima Bantuan Berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Bantuan Tahap 1 sudah selesai disalurkan, Tahap 2 dalam Waktu Dekat Segera Disalurkan
Komoditi Jenis Telur Rencananya akan Diganti dengan Masker
Bantuan dari Pemprov Rencananya akan diberikan 4 tahap untuk 4 bulan

0 Komentar