Gus Ahad pun menyebutkan, contoh komunitas yang sudah masuk pengajuan di antaranya Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Perkumpulan Komunikasi Ojek Purwakarta (PKOP), serta beberapa komunitas lainnya.
Dirinya pun mengapresiasi kesungguhan kerja dari tim di Purwakarta dan mengharapkan agar usulan-usulan tadi bisa disetujui dan bisa direalisasikan. “Tentu dengan payung hukum yang jelas sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.(add/vry)