Konflik Kepentingan dan Ancaman Ekonomi Dibalik Masuknya 500 Tenaga Kerja Tiongkok

0 Komentar

Hal tersebut tentunya tidak hanya merugikan masyarakat di daerah investasi, tetapi juga merugikan perekonomian Indonesia secara keseluruhan karena kunci pertumbuhan stimulus ekonomi salah satunya adalah banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia. Berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen (y-on-y), jauh lebih melambat dibanding capaian triwulan I-2019 yang sebesar 5,07 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia sudah terpuruk dengan adanya pandemi covid-19. Bisa dibayangkan apabila angka ini terus-menerus memburuk akibat masuknya tenaga kerja asinng. Hal ini tentu akan berefek domino kepada berbagai hal sektoral seperti menigkatnya angka pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, bahkan hingga menigkatnya angka kematian akibat ekonomi yang memburuk.
Seharusnya pemerintah pusat harus mengidentifikasi hal ini sebagai adanya konflik kepentingan yang dilakukan oleh Lembaga atau Kementrian terkait. Dalam kasus ini, Presiden mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan indentifikasi dengan pihak terkait seperti KPK, BPK, dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya untuk mencegah hal seperti ini terus-menerus terulang. Dan harus ada langkah tegas yang diambil oleh Presiden apabila ada bawahannya yang terindikasi menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya demi kepentingan pribadi. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar