“Kami di DPRD membuat regulasi secara umum dalam Perda CSR. Tinggal bagaimana nanti pemkab membuat juklak dan juknis nya dalam Perbub agar tujuan dari perda ini dapat terealisasikan,” tandasnya.(use/vry)
“Kami di DPRD membuat regulasi secara umum dalam Perda CSR. Tinggal bagaimana nanti pemkab membuat juklak dan juknis nya dalam Perbub agar tujuan dari perda ini dapat terealisasikan,” tandasnya.(use/vry)