وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ [4]: 141)
Berbeda dengan negara yang berasaskan Islam. Mengayomi semua warga negara. Memenuhi kebutuhan mereka tanpa melihat status sosial. Kebutuhan semisal pendidikan, kesehatan dan keamanan diberikan langsung. Sedang kebutuhan sandang, pangan, papan diberikan secara tidak langsung. Tetapi difasilitasi dengan baik dan mudah.
Itu yang dilakukan khalifah Umar bin Khattab ketika ada kepala keluarga yang mengadukan keadaannya. Umar tidak memberikannya makan setiap hari. Memenuhi pangannya dan juga memberikan mereka peluang untuk berusaha sendiri dengan memberinya kapak. Sebagai modal untuk berusaha.
Masyarakat diberi lapangan pekerjaan. Yang akan menjadi sumber penghasilan mereka. Lapangan kerja ini diptioritaskan untuk warga negara terlebih dahulu. Apalagi lapangan kerja padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika itu sudah mencukupi baru mendatangkan TKA. Itupun karena bila memang sangat dibutuhkan sekali. Jika tidak maka cukup mempekerjakan warga sendiri.
Dengan demikian sangat wajar kalau kita merindukan sistem Islam tegak kembali. Sistem yang meneparkan aturan sang Pencipta Allah SWT dengan sempurna. Yang akan memberi rahmat bagi semua. (*)