DP23KBPA Subang: Keluarga Wahana Utama untuk Anak

0 Komentar

Disamping, Nunung melanjutkan, ada suara anak yang disampaikan kepada pemerintah dan juga masyarakat. Seperti memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran anak secara merata.
Mengoptimalkan fasiitas ruang publik terpadu terhadap anak-anak. Mengajak pemerintah untuk meningkatkan edukasi keluarga, mengajak dan membatasi penggunaan plastik sekali pakai (waste of energy).

Peduli tolak eksploitasi anak

DP23KBPA mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana dan prasarana tenaga pendidikan dan sistemnya ditengah pandemi, agar lebih sigap. Peduli menolak eksploitasi anak, pengoptimalan pemenuhan hak anak, berkomitmen menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan mendukung pemerintah menerapkan wajib belajar 12 tahun.
“Ada suara anak Jawa Barat 2020 yang ditetapkan melalui Gmeet dalam Hari Anak Nasional 2020 ini,” ujarnya.
Nunung mengimbau kepada seluruh keluarga untuk menjadikan keluarga sebagai wahana yang pertama dan utama dalam perlindungan anak, agar bisa merlahirkan generasi yang sehat cerdas, ceria dan berakhlak mulia.
Pasalnya, Nunung menjelaskan, banyaknya kasus pelecehan anak yang terjadi di Kabupaten Subang menjadi prihatin.
“Pembenahannya, diperlukan kepedulian dari berbagai pihak baik orang tua, lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang Dediyana AMd mengatakan, hak dari anak adalah hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak partispasi. Pada tahun 2020, ada 3 anak yang mengalami pelecehan dan masuk dalam pelaporan di KPAD Subang.

0 Komentar