Akibatnya rakyat hidup serba kekurangan. Kalaupun dapat hidup hanya sekadar menjangkau kebutuhan pokoknya saja. Inilah kemiskinan yang diciptakan oleh demokrasi dengan liberalisasi ekonominya. Bukan hanya kepemilikan umum (sumber daya alam) yang diliberalisasi, demokrasi juga melahirkan liberalisasi layanan umum.
Negara seharusnya menguasai dan bertanggung jawab atas layanan umum warga negaranya. Namun demokrasi telah mengalihkan fungsi negara tersebut kepada korporasi (swasta). Tentu saja, korporasi tidak mungkin melakukan pelayanan karena mereka pasti mengejar keuntungan.
Akhirnya, layanan umum pun dibisniskan kepada rakyat. Rakyat harus membayar mahal untuk menikmati infrastruktur yang berkualitas. Untuk menggunakan jalan, jasa transportasi, kesehatan yang memadai bahkan sekolah yang berkualitas, rakyat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Pemberian program kewirausahaan untuk mengatasi kemiskinan adalah upaya parsial dan tambal sulam yang tidak menyentuh akar persoalan. Dengan kata lain, yang seharusnya dilakukan adalah mencabut demokrasi dan kembali kepada Islam dan sistem ekonominya.
Maka solusi dari persoalan kemiskinan adalah dengan menerapkan Islam kafah dalam kehidupan. Hanya sistem ekonomi Islam yang mampu mengatasi masalah kemiskinan bahkan memberi kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Wallahu a’lam bishshawab.