Lain halnya dengan masyarakat yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi, mereka justru akan lebih luwes menerima pekerjaan bahkan dengan gaji UMR atau di bawahnya. Mereka pun tidak akan melamar pekerjaan dengan jabatan yang cukup mentereng.
Di sisi lain pemerintah pun berusaha meningkatkan kesejahteraan masayrakat dengan berbagai program yang sudah digulirkan. Tidak hanya itu saja, banyak bantuan yang dikucurkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satunya yaitu PKH (Program Keluarga Harapan), ialah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH.
Sayangnya dalam pelaksanaannya di lapangan, program tersebut dirasa kurang tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat, terlebih di saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Banyak masyarakat yang kesulitan baik dari segi ekonomi ataupun yang yang lainnya.
Beberapa waktu yang lalu ketika menghadiri rapat RW, ada yang menarik dari laporan dari pak ketua RT. Salah satu ketua RT melaporkan bahwa terjadi pembengkaan jumlah kepala keluarga seiring dengan adanya bantuan dari pemerintah. Kultur meminta tidak mendidik dan bahkan akan menjadi bad habit yang segera dihilangkan karena akan menimbulkan kemalasan dan kebohongan. Ini bertentangan dengan ajaran agama Islam. Islam mengajarkan pada umatnya, tangan di atas lebih mulia dibanding tangan di bawah.
Untuk itu perlunya dilakukan pembenahan sistem untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Sebagai contoh pendataan yang dilakukan dari tingkat yang paling bawah seperti perangkat desa yang kemudian dikirimkan ke pusat untuk meminimalisir tumpang tindih data ataupun data yang kurang sesuai, bahkan pendataan langsung dari tingkat desa pun tetap berpeluang menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat terutama yang masih tinggal di pedesaan.
Banyak masyarakat yang merasa dirinya berhak mendapat bantuan tersebut. Memang kondisi perekonomian yang tidak menentu memaksa beberapa masyarakat di pedesaan untuk menekan pengeluarannya demi mencukupi kebutuhan yang lainnya.
Bahkan ditemukan beberapa kasus pemerima bantuan dari pemerintah kurang tepat sasaran. Lebih disayangkan lagi apabila mereka yang mendapat bantuan tunai sejumlah uang, uang tersebut tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pokoknya, akan tetapi digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain.