Lalu, Kabid Tata Lingkingan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Ratna Komara menyebut, setelah konsultasi publik ini masih ada tahapan lain diantaranya penyusunan kerangka acuan yang dilakukan di DLH Subang.
“Nanti akan dinilai Komisi Penilai Amdal (KPA) Kabupaten, disana ada tenaga ahli penyusun, tenaga ahli teknis, tenaga ahli penilai, akademisi, LIPI juga unsur SKPD terkait yang menguasai bidang-bidangnya,” ucapnya.
Dalam musyawarah, banyak usulan yang mencuat dalam diskusi tersebut diantaranya yang disampaikan Perwakilan warga Mariuk dan Gardumukti soal potensi banjir serta lahan irigasi atau sungai untuk kepentingan pengairan.
“Pembangunan itu harap juga memperhatikan saluran irigasi, mau sebelum atau sesudah dibangun diperbaiki. Soal banjir juga harus jadi perhatian karena potensi banjir hamper terjadi tiap tahun, ” ucap warga terebut.
Sementara Camat Tambakdahan Imam Supardan menyampaikan, hal terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pembangunan ke depan. Selain itu, faktor-faktor alam seperti lahan pertanian dan potensi banjir juga meminta agar menjadi perhatian pemrakarsa.
Senada, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi juga mengingatkan soal potensi konflik terkait pembebasan lahan ke depan dari segi harga. Dimana proses pembebasan lahan di Pelabuhan Patimban saat ini serta Sodetan di Compreng harus menjadi pertimbangan dan perhatian.
“Jangan sampai harganya dibawah, bisa jadi nanti ada kecemburuan dan konflik. Apalagi proses pembebasan lahan di Patimban banyak menjadi patokan dari segi harga,” ucapnya.
Konsultasi publik yang digelar di Desa Rancasrai turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kasatpoldam Kabupaten Subang, Camat dari 4 kecamatan, Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat yang diundang.(ygi/vry)
Usulan Warga yang Harus Diperhatikan
– Potensi banjir
– Lahan irigasi
– Pengairan
– Pemberdayaan tenaga kerja lokal
– Harga pembebasan lahan
Data Teknis Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
Panjang Jalan 37,70 Km
Rencana Kecepatan 100Km/jam,
Jumlah lajur 2×2 lajur
Lebar lajur 2×3,6 meter
Lebar bahu 2×1,5 meter
Lebar bahu luar 2×3,0 meter
Lebar media 3,8 meter
Jumlah Interchange Juctian 1 unit yakni IC-JC-Cipeundeuy Akses=1,930Km)
Jumlah simpang susun (Jalan layang perlintasan jalur provinsi dan kabupaten dan Jalur Pantura)